HALUANRAKYAT.com, KONAWE -- Penyidik Reskrim Polres Konawe telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara kasus demo anarkistis yang mengakibatkan dua personel Polres Konawe mengalami luka bakar saat mengawal jalannya aksi unjuk rasa itu.
Kasat Reskrim IPTU Patria W Sigit mengatakan terkait kasus demo anarkis itu, Polres Konawe telah memeriksa sebelas orang saksi yang terlibat secara langsung dalam aksi tersebut.