Skip to main content

Polres Koltim Amankan Pelaku Karhutla

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA TIMUR – Seorang warga berinisial M (48) diamankan personel Polres Kolaka Timur setelah diduga melakukan pembakaran lahan di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/9/2026).

Kasus tersebut terungkap saat personel Satuan Samapta Polres Kolaka Timur melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Tirawuta.

Dalam patroli tersebut, petugas melihat kepulan asap dari kejauhan yang berasal dari wilayah Desa Orawa.

Kasus Karhutla di Kolaka Timur, Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Karhutla Polda Sulawesi Tenggara bersama Satgas Karhutla Polres Kolaka Timur menetapkan seorang tersangka perkara dugaan tindak pidana kehutanan berupa pembakaran lahan di kawasan hutan produksi terbatas di Desa Wesalo, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur.

Penanganan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/124/IX/RES.5/2026 dan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/IX/2026/SPKT/Polres Kolaka Timur/Polda Sultra tertanggal 11 September 2026.

Baru Menjabat 45 Hari, Anggota DPRD Kota Kendari Ini Ditetapkan Jadi Tersangka

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Begitulah kalimat yang menggambarkan jalan hidup La Ami, anggota DPRD Kota Kendari periode 2024-2029.

Bagaimana tidak, baru saja menjabat selama satu bulan lima belas hari sejak dilantik pada 26 Agustus lalu, La Ami kini tersandung kasus hukum.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menetapkan La Ami sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan ijazah.

Insiden Polisi Terbakar di Konawe, Empat Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

HALUANRAKYAT.com, KONAWE -- Penyidik Reskrim Polres Konawe telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara kasus demo anarkistis yang mengakibatkan dua personel Polres Konawe mengalami luka bakar saat mengawal jalannya aksi unjuk rasa itu.

Kasat Reskrim IPTU Patria W Sigit mengatakan terkait kasus demo anarkis itu, Polres Konawe telah memeriksa sebelas orang saksi yang terlibat secara langsung dalam aksi tersebut.

Ketua Partai Gerindra Sultra Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penyidik Satreskrim Polresta Kendari menetapkan Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Ady Aksar atau AAA sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di sebuah perusahaan.

Penetapan status tersangka itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Kendari Fitrayadi kepada awak media pada Jumat, 19 Mei 2023.

Subscribe to Tersangka