HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dua anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kena sanksi kode etik.
Pemberian sanksi tersebut, buntut dari kasus penembakan di Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang menyebabkan dua nelayan meninggal dunia dan dua lainnya terluka tembak.
Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, Kombes Pol Mochammad Sholeh membenarkan perihal pemberian sanksi terhadap dua anggota yang bertugas di Polairud Polda Sultra.