HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Seorang anggota Polres Kolaka Timur Bripda Rodney Alvin Tangkelangi (22) menembak teman wanitanya yang bernama Irsa Amalia Madenuang.
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 03.00 WITA di sebuah rumah di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan informasi penembakan tersebut.