HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Lima nelayan asal Sulawesi Tenggara ditangkap otoritas Australia pada 19 Mei 2024.
Konsulat Republik Indonesia (KRI)
Darwin telah menerima informasi melalui surat elektronik atau e-mail dari Australian Border Force (ABF) perihal tertangkapnya lima nelayan KM Sumber Jaya dan akan dibawa ke Northern Alternative Place of Detention (NAPOD) pada tanggal 19 Mei 2024.