Skip to main content

Penemuan Mayat di WIUP PT Antam Kolaka, Identitas Masih Misterius

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Penemuan mayat menggegerkan warga Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Mayat berjenis kelamin pria ditemukan pada Selasa, 14 Januari 2025 di Bukit Rubicorn, area yang masuk dalam wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang (Antam) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Kolaka.

Kepala Seksi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi yang dikonformasi via telefon selulernya membenarkan informasi tersebut.

Berkendara dalam Pengaruh Miras dan Ugal-ugalan, Remaja di Kolaka Tewas

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan By Pass, Kelurahan Dawidawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka pada Rabu (4/12/2024) petang.

Kepolisian Resor (Polres) Kolaka mengonfirmasi korban bernama Ilham Ramadhan, seorang neyalan warga Jalan Kerapu Belakang, Kelurahan Dawidawi, berusia 17 tahun meninggal dunia dalam kejadian ini.

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Wilayah Kecamatan Watubangga

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Kepolisian Resor (Polres) Kolaka melalui Satuan Reserse Narkoba menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Kolaka AKP Jamarin Riche menyampaikan, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra menerima informasi dari masyarakat tentang kegiatan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.

IPW Soroti Kasus Pengeroyokan Warga oleh Personel Polres Kolaka, Minta Pelaku Dipecat

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Lembaga pemerhati kepolisian, Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota Polres Kolaka terhadap dua warga sipil yang terjadi pada Kamis (18/4/2024) pekan lalu.

Ketua Presidium IPW Sugeng Iman Santoso mengatakan, institusi Polri dalam hal ini Polda Sulawesi Tenggara harus tegas kepada anggotanya yang menjadi pelaku pengaiayaan.

TERKINI: Lima Personel Polres Kolaka Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Kepolisian Resor (Polres) Kolaka mengusut kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap warga sipil.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kolaka, Iptu Dwi mengatakan, lima anggota Polres Kolaka telah ditetapkan menjadi Tersangka dalam kasus ini.

"Saat ini Seksi Propam Polres Kolaka telah melakukan proses penanganan terhadap terduga oknum pelaku penganiayaan," kata Dwi saat dikonfirmasi awak media pada Senin (22/4/2024).

Diduga Terlibat Pengeroyokan, Propam Proses Tiga Personel Polres Kolaka

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tiga personel Kepolisian Resor (Polres) Kolaka yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan pengeroyokan terhadap warga di Jalan Pemuda, Kabupaten Kolaka, Sualwesi Tenggara (Sultra) menjalani pemeriksaan Propam.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Tenggara, KBP Mochammad Sholeh mengatakan ketiganya telah ditahan di tempat khusus.

Subscribe to Polres Kolaka