Skip to main content

Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Travel Umroh Bodong

KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka berinisial GM dan AN dalam kasus dugaan tindak pidana penyelenggaraan ibadah umrah tanpa izin, penipuan, dan/atau penggelapan.

Penetapan tersangka dilakukan usai Subdit II Ditreskrimum Polda Sultra menggelar perkara berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/6/II/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sultra tertanggal 27 Februari 2026.

Sebelumnya, GM dan AN diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Berprestasi di Kancah Nasional, DPP Kesthuri Hadiahi Murid dan Guru YPI Asy-Syafi'iyah Paket Umroh Gratis

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tim Marching Band Madrasah Tsanawiyah (MTS) Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Asy-Syafi'iyah Kendari baru saja menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menjadi juara umum lomba marching band Piala Kemenpora di Makassar, Sulawesi Selatan yang dihelat pada bulan September 2024.

Atas capaian itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kesatuan Tour Travel Haji dan Umrah (Kesthuri) memberikan hadiah umrah kepada dua orang anggota siswa anggota tim marching band dan guru pembina MTs Asy-Syafi’iyah Kendari.

Subscribe to Travel