Skip to main content

Pegawai PT Pos Indonesia KCU Kendari Jadi Tersangka Korupsi Dana Kas Rp5,2 Milyar

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menetapkan seorang pegawai PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama (KCU) Kendari sebagai tersangka.

Aryani Arfa, Manajer Keuangan dan BPM di PT Pos Indonesia KCU Kendari periode 2020 - 2024 dan Petugas Entri Kiriman Korporat pada Bagian Penjualan Bisnis Enterprise, Kurir dan Logistik di KCU Kendari 2025, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana kas perusahaan sebesar Rp5.223.738.047.

Layanan Jasa Pengiriman PT Pos Indonesia Kini Hadir di Aplikasi MyTelkomsel

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Telkomsel melalui MyTelkomsel Super App menjalin kolaborasi strategis dengan PT Pos Indonesia melalui PosAja! untuk menghadirkan solusi inovatif Kirim Barang.

Layanan ini memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk mengakses fitur pengiriman langsung dari dari satu aplikasi.

Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat ekosistem digital nasional, mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif, dan memberikan nilai tambah bagi pelanggan.

Subscribe to Pos Indonesia