Skip to main content

Sidang Mahaputra di PN Kendari, Kuasa Hukum Ungkap Kesaksian Mantan Bupati Kolut

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Persidangan perkara dugaan laporan palsu dan fitnah dengan terdakwa Mahaputra di Pengadilan Negeri (PN) Kendari mengungkap keterangan sejumlah saksi terkait keabsahan Surat Keputusan (SK) Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Citra Silika Mallawa (CSM).

Dalam persidangan perkara Nomor 160/Pid.B/2026/PN.Kdi pada Rabu (21/10/2026), pihak kuasa hukum Mahaputra, Laode Muhammad Hiwayat menilai keterangan saksi justru memperkuat alasan kliennya melaporkan dugaan pemalsuan dokumen perizinan pertambangan PT CSM kepada Polda Sulawesi Tenggara.

Perkar

Subscribe to Mahaputra