HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka korupsi pengalihan aset tanah milik Universitas Halu Oleo (UHO).
Ketiga tersangka itu masing-masing
Sulman yang merupakan Lurah Toronipa pada 2019 yang saat ini merupakan Sekretaris Camat (Sekcam) Toronipa.