Skip to main content

Kejati Sultra Periksa Kadis ESDM Sultra sebagai Tersangka Kasus Toshida Indonesia

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Andi Azis, Senin (10/1/2022). 

Andi Azis diperiksa sebagai Tersangka dalam kasus korupsi pertambangan PT Toshida Indonesia. 

"Pemeriksaan terhadap Tersangka AA sedang berlangsung," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dodi pada Senin petang. 

Ini adalah pemeriksaan perdana terhadap Andi Azis setelah ia berstatus sebagai Tersangka

Kadis ESDM Sultra Andi Azis Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Toshida Indonesia

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra, Andi Azis sebagai tersangka kasus korupsi. 

Andi Azis menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan dan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Toshida Indonesia. 

"Pada tanggal 1 Desember 2021, Penyidik telah menetapkan Insinyur AA sebagai tersangka.

Kejaksaan Sebut akan Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT Toshida Indonesia

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menggarap kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Toshida Indonesia.

Usai menetapkan empat tersangka, beberapa nama baru pun turut dikantongi oleh Jaksa untuk segera ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Hal itu diungkapkan langsung Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody saat ditemui awak media di ruangannya.

Kasus PT Toshida, Pengacara Mantan Plt Kadis ESDM Sultra Yakin Kliennya Tak Bersalah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kuasa Hukum mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tersangkut kasus korupsi PT Toshida Indonesia, Buhardiman meyakini kliennya tak salahgunakan kewenangan.

Pengacara Buhardiman, La Ode Muhammad Hiwayad berdalih, meski Buhardiman menandatangani persetujuan RKAB PT Toshida Indonesia namun, kliennya tidak menyalahi kewenangan.

Jadi Tersangka Lagi, Sinarwan Balik Melawan

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarjono Turin dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung). 

Sarjono dilaporkan terkait tindakannya yang menetapkan Direktur Utama PT Toshida Indonesia, Laode Sinarwan Oda (LSO) sebagai tersangka korupsi pertambangan untuk yang kedua kalinya. 

Pelapor adalah Kuasa Hukum LSO, Zakir Rasidin.

Kejati Sultra Kembali Tetapkan Direktur Toshida Indonesia Jadi Tersangka Korupsi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Direktur Utama PT Toshida Indonesia (TI), Laode Sinarwan Oda kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi. 

Sinarwan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor B-10/P.3/Fd.1/19/2021 yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra tertanggal 13 September 2021. 

"Menetapkan Laode Sinarwan Oda sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kawasan hutan dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)," demikian kutipan surat yang ditandatangani

Subscribe to PT Toshida