Skip to main content

BPKP Rilis Hasil Audit Kerugian Negara, Kejati Sultra "Ngotot" Kejar Dirut Toshida 

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kantor perwakilan Sulawesi Tenggara merilis hasil audit kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas terlarang PT Toshida Indonesia. 

Informasi tersebut disampaikan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Setyawan Chaliq pada Kamis (9/9/2021). 

"Berdasarkan hasil audit kerugian negara yang dikeluarkan BPKP Perwakilan Sultra, terdapat penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 495.216.631.168,83," kata Setyawan di hadapan awak media.

Hasil au

Subscribe to PT Toshida