HALUANRAKYAT.com, KENDARI - PT Prima Graha Wahana Lestari (PGWL) dan PT Bumi Graha Usaha Raya (BGUR) mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk bertindak serius dan tidak tebang pilih dalam bertindak terkait dugaan penyerobotan IUP miliknya.
Kuasa Hukum dua perusahaan itu, Didit Haryadi mengatakan, pihaknya meminta polisi tegas dalam permasalahan ini.