Skip to main content

Karhutla Urung Reda, Pemda Kolaka Timur Perpanjang PJJ di Tiga Kecamatan

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring bagi sekolah di tiga kecamatan akibat kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih berlangsung.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/2662 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Daring Akibat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Tiga kecamatan yang terdampak kebijakan tersebut yakni Kecamatan Lalolae, Mowewe dan Tinondo.

Karhutla Urung Reda, Pemda Kolaka Timur Perpanjang PJJ di Tiga Kecamatan

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring bagi sekolah di tiga kecamatan akibat kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih berlangsung.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/2662 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Daring Akibat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Tiga kecamatan yang terdampak kebijakan tersebut yakni Kecamatan Lalolae, Mowewe dan Tinondo.

Satgas Karhutla TNI Ujicoba Tankos dan Solid Sawitd sebagai Pupuk Alternatif Penyubur Tanah

SINTANG – Satuan Tugas (Satgas) Karhutla TNI wilayah Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menguji pemanfaatan limbah tandan kosong (Tankos) dan solid sawit sebagai alternatif pupuk organik untuk lahan pertanian masyarakat.

Pengujian dilakukan melalui pembuatan lahan demonstrasi plot (demplot) seluas 500 meter persegi di Desa Jambu, Dusun Potai, Kecamatan Kayan Hilir.

Ketua Kelompok Penyuluhan dan Pencegahan Satgas Karhutla TNI wilayah Kayan Hilir, Kolonel Arh Saptarendra P, mengatakan, rencana pembuatan demplot tersebut diawali dengan koord

Polres Koltim Amankan Pelaku Karhutla

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA TIMUR – Seorang warga berinisial M (48) diamankan personel Polres Kolaka Timur setelah diduga melakukan pembakaran lahan di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/9/2026).

Kasus tersebut terungkap saat personel Satuan Samapta Polres Kolaka Timur melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Tirawuta.

Dalam patroli tersebut, petugas melihat kepulan asap dari kejauhan yang berasal dari wilayah Desa Orawa.

Subscribe to Karhutla