Skip to main content
Korem

Tim Intel Korem 143 Halu Oleo Cokok Nelayan yang Jadi Pengedar Narkoba

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tim Intelijen Korem 143 Halu Oleo kembali menangkap seorang pengedar narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan berinisial A (22), ditangkap Tim Intel pada Kamis, 13 Maret 2025 di Jalan Mohammad Hatta, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat.

Dari tangan A, tim intel mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak satu saset dengan berat 1 gram. Menurut pengakuan A, sabu tersebut bernilai jual Rp1.100.000.

Selain itu, dari tangan tersangka juga diamankan sebuah ponsel, uang tunai Rp136.000, tiga saset plastik bening kosong, dan sebuah sedotan plastik.

Kepada petugas, pelaku A mengaku sempat mengkonsumsi sabu di Kampung Salo sebelum tertangkap oleh Tim Intel.

Tim Intel telah menyerahkan pelaku A ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kepala Seksi Intelijen Korem 143 Halu Oleo, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo mengatkan, penangkapan terhadap A merupakan penangkapan yang kelima oleh Tim Intel jajaran Korem 143 Halu Oleo dalam dua pekan terakhir.

"Ini merupakan tangkapan kelima dalam dua minggu terakhir. Tiga tangkapan di Kolaka dan dua di Kendari. Ini sebagai wujud komitmen kami melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujar Gatot, Jumat (14/3/2025).

Gatot mengatakan, generasi muda Sulawesi Tenggara harus dilindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih cerah.

"Kita perangi narkoba di Sultra demi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akhlak. Anak-anak muda Sultra harus berprestasi guna membangun Sultra menjadi provinsi maju," pungkasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.