HALUANRAKYAT.com, MUBAR - Guna meningkatkan kualitas dan ketahanan pangan masyarakat, Pj Bupati Muna Barat (Mubar) Bahri didampingi Kajari Muna, Kasat Pol PP, Kadis Perhubungan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mengunjungi kebun petani yang ada di Desa Umba, Kecamatan Napano Kusambi, Sabtu, (24/9/2022).
Kunjungan tersebut bertujuan mengecek dan berinteraksi dengan para petani cabai untuk mendengarkan langsung berbagai masalah dan kendala yang dihadapi.
Menurutnya, penyelesaian permasalahan petani menjadi program prioritas untuk mendongkrak perekonomian masyarakat. Apalagi cabai rawit menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi tertinggi di Mubar.
"Harus kita tahu dulu permasalahannya sehingga Pemerintah Daerah tidak salah dalam mengeluarkan kebijakan untuk para petani," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Umba La Ode Alwi Haidatul menyebut kunjungan Bupati di Desa umba merupakan kunjungan lanjutan untuk bersilaturahim dengan para petani cabai. Dari 15 lahan cabai yang ada, Bupati mengunjungi dahulu 4 lahan cabai yang sudah memasuki panen ketujuh.
"Tadi Pak Bupati berdiskusi langsung dengan petani cabai. Menanyakan siklus tumbuh cabai serta hambatan yang dialami petani, diantaranya soal hama dan hasil pasar," ujarnya, Minggu (25/9/2022).
"Tadi juga keluhan petani langsung direspon, Bupati langsung memerintahkan Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mengatasi masalah para petani Desa dengan mengucurkan bibit, pupuk, obat kriting daun, jamur batang dan akar serta Alsintan berupa jonder dan mesin bedeng," tambahnya.
Selain itu, Bupati juga mengonfirmasi mengenai lahan HGU milik PT Seleraya Agri di Desa Umba. Kata Alwi, Perusahaan tersebut memang pernah beberapa kali masuk dan bersosialisasi di Napano Kusambi tetapi masyarakat menolak dan menutup pintu diskusi.
Kami Kepala Desa se-Napano Kusambi pernah meminta alternatif kepada pihak kehutanan, KLH dan Balai konservasi hutan Propinsi Sulawesi Tenggara, untuk menurunkan status kawasan dari hutan produksi menjadi APL lewat TORA atau perhutanan Sosial.
Hanya saja lanjutnya, terkendala tumpang tindih izin HGU SRA, sehingga kami di arahkan untuk meminta kepada Pemda Mubar agar kawasan yang sudah dijadikan lahan pertanian masyarakat Napano Kusambi dan Kusambi untuk dimasukan dalam RTRW Kabupaten Muna Barat.
"Alhamdulillah tadi Pak Bupati Langsung merespon dengan baik, karena ini sudah ditetapkan pada tahun 2020 lalu oleh pemerintahan sebelumnya. Jadi nanti akan di susul dengan Perda. Ini adalah angin segar buat kami para petani di Kusambi Raya yang selama ini mengolah lahan tetapi secara tiba-tiba dicaplok oleh perusahaan yang kami tidak tahu asal usulnya," tutup Alwi.
Laporan: Hasmid