HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari menindaklanjuti informasi oknum lurah di Kota Kendari yang diduga terlibat politik praktis.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kendari, Wa Ode Nur Iman mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kita akan tindaklanjuti, langkah awal besok (Rabu) kita akan rapatkan hal ini, kemudian kita akan lakukan penelurusan terkait kebenaran informasi ini," katanya saat dihubungi via telepon, Selasa (19/11/2024).