HALUANRAKYAT.com, BAUBAU -- Jurnalis tvOne Kota Baubau, Jamil mengalami tindakan penganiayaan oleh anggota Polres Baubau. Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam (7/10/2026). Tak hanya itu, Jamil juga disekap oleh anggota polisi tersebut.
Berikut kronologi tindakan penganiayaan dan penyekapan yang dialami Jamil berdasarkan data yang dipublikasi bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara dan Komite Keselamatan Jurnalis.
Kejadian bermula ketika Jamil datang ke Polres Baubau untuk melakukan kegiatan peliputan dengan mengonfirmasi penangkapan pelaku kasus narkoba. Saat itu, Jamil mencoba menghubungi Kasat Narkoba melalui pesan singkat WhatsApp, namun tidak ada balasan.
Kemudian Jamil hendak mencari Kasat Narkoba, saat memasuki Kantor Satresnarkoba Polres Baubau, Jamil melihat sejumlah oknum anggota yang diduga sedang melakukan aktivitas pesta minuman keras di dalam kantor lantaran terdapat sebotol minuman keras di atas meja, di dalam ruangan terdapat tiga oknum polisi anggota satnarkoba dan dua wanita yang diduga informan polisi.
Melihat aktivitas tersebut, Jamil kemudian menegur salah wanita yang mengaku sedang mengkonsumsi miras. Wanita tersebut yang menuangkan miras istilahnya Bandar. Jamil mengatakan "jangan minum di dalam kantor".
Namun, teguran Jamil dijawab wanita tersebut, "Kenapakah banyaknya urusannmu", hingga terjadi perdebatan antara Jamil dan wanita tersebut. Karena kesal, Jamil kemudian mengeluarkan telefon selulernya dan merekam video keberadaan botol miras yang di pindahkan dari atas meja ke bawah oleh wanita tersebut. Kegiatan itu berkaitan untuk dokumentasi kegiatan jurnalistik.
Kemudian salah satu anggota Polres Baubau berinisial BLK datang. Bukannya melerai perdebatan, BLK malah memaksa Jamil menghapus rekaman video tersebut.
"Hapus itu," kata oknum tersebut. Jamil kemudian mengatakan "kenapa kamu suruh saya hapus". Kemudian kembali oknum memaksa dengan nada membentak dan mengatakan "Hapus itu, kamu mau cari masalah disini".
Rekaman video sempat berhenti saat terjadi perdebatan, oknum BLK kemudian menghampiri Jamil, namun karena Jamil merasa ada gelagat oknum akan melakukan kekerasan, Jamil kemudian kembali merekam video sebagai bukti.
Emosi BLK memuncak, lalu mendekap Jamil dan berupaya merampas ponsel Jamil secara paksa. BLK yang bertubuh besar menekan tubuh Jamil ke lantai kemudian menindih sambil merampas pondel Jamil. Akibatnya lutut sebelah kiri Jamil mengalami luka lecet. Tak sampai disitu, BLK sempat melakukan penyekapan terhadap Jamil yang ditarik paksa ke dalam salah satu ruangan.
Karena merasa terancam, Jamil kemudian berlari ke arah jendela dan memukul-mukul kaca agar suara keributan dapat terdengar di luar, di mana salah satu teman Jamil berada tidak jauh dari Kantor Satresnarkoba.
Beberapa saat kemudian, BLK yang berada di dalam ruangan tersebut membuka pintu dan meninggalkan ruangan. Jamil kemudian keluar dan menanyakan keberadaan ponselnya.
Saat berada di luar kantor Satresnarkoba, Jamil melihat BLK berada di ruang unit BUSER yang berseberangan dengan kantor Satresnarkoba. Jamil kemudian menanyakan ponselnya ke BLK. "Di mana hpku," tanya Jamil. Lalu BLK mengatakan "Itu HPmu di sana," sambil menunjuk ponsel yang diletakan di atas meja.
Setelah kejadian tersebut Jamil lalu melakukan visum dengan diantar penyidik Satreskrim Polres Baubau ke RSUD Baubau, Palagimata.
Laporan: ASL