Skip to main content

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pergudangan Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di pergudangan meubel di Jalan Kontu Balano, RT 001 RW 001 Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Senin, 5 Desember 2022.

Mayat berjenis kelamin pria itu ditemukan sekitar pukul 10.25 WITA oleh penjaga gudang bernama Dikmar (62).

DPRD Sultra Bersuara Terkait Ketidakpatuhan PT CSM terhadap Putusan MA

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Anggota DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP) angkat bicara Ikhwal polemik pertambangan yang melibatkan PT Golden Anugrah Nusantara (GAN) dan PT Citra Silika Mallawa (CSM) di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.

Menurutnya dengan keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor: 04/G/2020/PTUN-Kendari, dan diperkuat oleh keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 150/K.TUN/2021 tanggal 27 April 2021, mestinya kedua belah pihak bisa mematuhi putusan tersebut.

“Putusannya kan sudah berkekuatan hukum harusnya

Polda Sultra Musnahkan 6 Kilogram Narkotika

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara memusnahkan barang bukti narkotika hasil penindakan selama periode kedua tahun 2022, Rabu (30/11/2022).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah jenis shabu seberat 6,067 kilogram.

"Pada periode ini kami melaksanakan pemusnahan sebanyak 6,067 kilogram dari tujuh laporan polisi (LP) dengan jumlah tersangka sembilan orang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Bambang Tjahjo Bawono.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, tuj

Lelaki asal Kolaka Ditemukan Tewas di sebuah Indekos di Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Telah ditemukan mayat seorang laki-laki di sebuah rumah kos Permata kamar nomor 4 Jalan Ilmiah, Kelurahan Kadia, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari pada Selasa, 29 November 2022.

Diketahui bahwa identitas korban atas nama Rehan (40), warga asal Kelurahan Watuliandu, Kabupaten Kolaka.

Korban tersebut merupakan karyawan swasta dan diketahui pada saat sebelum ditemukan tak bernyawa, korban dalam keadaan sakit.

Penambang Ilegal Copot Plang Putusan Mahkamah Agung di Lokasi IUP PT GAN

HALUANRAKYAT.com, KOLUT -- Kabupaten Kolaka Utara kembali menyisakan banyak masalah terutama persoalan pertambangan yang berada di wilayah Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara. Salah satunya masalah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) yang diserobot lahannya oleh PT Citra Silika Malawa (CSM). 

Pertambangan yang berada di Desa Silaho itu sudah dimenangkan oleh PT GAN di mana lahan tersebut memang milik mereka dengan pembuktian putusan Mahkamah Agung.

Subscribe to Hukrim