Skip to main content

Dua Direktur Jadi Tersangka Pertambangan Ilegal di Blok Marombo

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan pertambangan ilegal di Blok Marombo, Konawe Utara.

Direktur Krimsus Polda Sultra KBP Bambang Wijanarko mengatakan, penetapan tersangka ini berawal dari penindakan yang dilakukan kepolisian pada Jumat, 15 September 2023.

"Saat itu petugas kepolisian dari

Polda Sultra Tangkap Dua Warga Kolaka Terkait Narkoba, Barang Buktinya Bikin Geleng-Geleng

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) membongkar jaringan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Kolaka.

Pada Jumat, 22 September 2023, sekitar pukul 22.00 WITA tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melakukan penangkapan terhadap dua orang pria di RT 002, RW 002, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka.

Dua orang ini masing-masing Hendra Saputra alias Nting bin Makmur (35) warga Jalan Pemuda, Kelurahan Balandete dan Jefriy alias Jepo bin Unding Usman

Kasus Dugaan Pertambangan Ilegal di Blok Marombo Naik ke Tahap Penyidikan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penyidik Subdit V Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menaikan status kasus dugaan ilegal mining di Blok Marombo, Konawe Utara, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu disampaikan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis, melalui Kanit I Tipidter, Kompol Jacob Kamaru, Rabu, 20 September 2023.

Polda Sultra "Police Line" Enam Alat Berat di Blok Marombo, Diduga Terkait Pertambangan Ilegal

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menggelar patroli mining di wilayah Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), pada Jumat (15/9/2023).

Patroli mining kali ini lokasinya berada jauh di kedalaman hutan dan harus melewati jalur terjal.
Untuk sampai ke lokasi, tim harus melewati jalur laut menggunakan sebuah speed boat dengan menempuh waktu sekitar 2 jam.

Belasan Alat Berat Disita dari Lokasi Pertambangan di Kolaka, Diduga Melanggar Hukum

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Pos Gakkum LHK Kota Kendari melakukan peninsakan pada Rabu 6 September 2023.

Sebanyak tujuh belas unit alat berat yang tengah melakukan aktivitas di lokasi dugaan tambang ilegal diamankan Pos KLH Kota Kendari, dan kini dititipkan untuk sementara waktu di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari.

Subscribe to Hukrim