Skip to main content

Polairud Polda Sultra Tahan Kapal Tongkang yang Tabrak Nelayan hingga Tewas

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kapal tongkang dan tugboat yang menabrak nelayan hingga tewas di Selat Tobea, Konawe Selatan kini ditahan di Mako Polairud Polda Sultra. 

Selain itu, Ditpolairud Polda Sultra juga mengamankan nahkoda dan awak kapal untuk dimintai keterengan terkait hal ini. 

Kapal tongkat Syukur 23 dan Tugboat TB Syukur 29 tersebut telah menabrak sebuah perahu nelayan yang mengakibatkan meninggalnya seorang nelayan. 

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan bahw

Hendak Gelapkan Mobil Rental, Pengguna Sabu Ini Malah Sembunyi di Samping Markas Kodim Kendari, Ya Ketangkaplah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Berakhir sudah pelarian Mustakim (41), warga Gunung Jati, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Pria ini diamankan aparat dari Kodim 1417/Kendari pada Ahad, 12 September 2021 pukul 22.00 WITA, setelah sebelumnya nyaris tewas akibat dihajar massa di Jalan Palapa, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat. 

Mustakim terindikasi berniat melakukan pengelapan terhadap mobil yang ia sewa dari sebuah tempat rental mobil. 

Bahkan, menurut informasi dari Komandan Unit

BPKP Rilis Hasil Audit Kerugian Negara, Kejati Sultra "Ngotot" Kejar Dirut Toshida 

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kantor perwakilan Sulawesi Tenggara merilis hasil audit kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas terlarang PT Toshida Indonesia. 

Informasi tersebut disampaikan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Setyawan Chaliq pada Kamis (9/9/2021). 

"Berdasarkan hasil audit kerugian negara yang dikeluarkan BPKP Perwakilan Sultra, terdapat penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 495.216.631.168,83," kata Setyawan di hadapan awak media.

Hasil au

Pengadilan Tinggi Sultra Mentahkan Gugatan Lutfi dan Ali Said dalam Perkara PT TMS

HALUANRAKYAT.com, KENDARI- Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang memeriksa dan mengadili perkara perdata pada tingkat banding, akhirnya memutus kasus perdata yang diajukan oleh Muhammad Lutfi dan Ali Zaid terhadap tergugat IV PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS). 

Putusan Nomor 76/PDT/2021/PT KDI, majelis hakim Pengadilan Tinggi Sultra yang terdiri dari Pontas Efendi sebagai ketua, Mula Pangaribun dan Usman masing masing sebagai anggota, diucapkan pada tanggal 19 Agustus 2021. 

"Putusannya telah membatalkan

Fakta-fakta Dukun Pengganda Uang di Konsel: Punya Empat Isteri, Ritual Pakai Kambing dan Sapi 

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Warga Desa Arongo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara berinisial S (50) ditangkap polisi lantaran menipu dengan mengaku bisa menggandakan uang. 

Hasil penyelidikan sementara polisi menyebut S telah melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang secara gaib sejak tahun 2016 silam. 

"Sejak tahun 2016, tersangka bercerita kepada korban bahwa yang bersangkutan memiliki ilmu menarik uang gaib," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, AKBP Bambang Wijanarko,

Mengaku Bisa Gandakan Uang dengan Cara Gaib, Warga Konsel Ditangkap Polisi 

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ada-ada saja tingkah laku S (50), warga Desa Arongo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Terinspirasi dari Dimas Kanjeng, pria bertubuh gendut asal Jawa Timur yang sempat bikin geger karena mengaku dapat menggandakan uang hingga berkali lipat. 

Serupa dengan itu, S juga mengaku bisa menggandakan uang secara gaib dengan medium sesaji, pisang, dupa, dan kain kafan. 

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, AKBP Bambang Wijanarko, hingga saat in

Subscribe to Hukrim