HALUANRAKYAT.com, KENDARI — Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dimanfaatkan untuk menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja. Dalam kegiatan yang digelar di areal Tugu Religi, Kota Kendari, Jumat (1/5/2026), sejumlah ahli waris pekerja menerima santunan jaminan sosial ketenagakerjaan secara simbolis.
Santunan tersebut diberikan kepada empat ahli waris pekerja dengan total nilai ratusan juta rupiah. Rinciannya, ahli waris almarhum Muh. Risan, karyawan PT Obsidian Stainless Steel, menerima santunan sebesar Rp48.351.930. Selanjutnya, ahli waris almarhum Sarlan dari Pemerintah Desa Bandaeha, Kabupaten Konawe Utara, menerima Rp54.000.000.
Sementara itu, santunan sebesar Rp214.975.070 diberikan kepada ahli waris almarhum Bernadus Daru, karyawan PT Sumber Sejati Perkasa Cabang Kendari. Adapun ahli waris almarhum Stephanus Mostar, karyawan PT Naga Emas, menerima santunan sebesar Rp182.158.440.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Luky Julianto, mengatakan penyerahan santunan ini menjadi bagian dari komitmen dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja.
“Penyerahan santunan ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan jaminan sosial yang layak. Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi bukti bahwa negara hadir dalam setiap fase kehidupan pekerja, termasuk saat risiko terjadi,” ujarnya.
Luky menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang mendapat amanah undang-undang terus mendorong seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, untuk terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui momentum Hari Buruh ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga mampu memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para pekerja, khususnya di Sulawesi Tenggara.