Skip to main content
Suap

Dua Anggota Polda Sultra Kena OTT Suap Rekrutmen Polisi, Wakapolda: Diproses Hukum

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Dua anggota Polda Sultra terkena operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga terlibat suap terkait penerimaan anggota Polri atau rekrutmen calon siswa (casis).

Keduanya adalah Bripka I yang berdinas di satuan kerja Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) dan Briptu BRP yang berdinas di satuan kerja Biro Sumber Daya Manusia (SDM).

Mereka diduga meminta sejumlah uang kepada orang tua casis agar anaknya diluluskan menjadi siswa dan mengikuti pendidikan Polri.

Peristiwa OTT itu terjadi pada Juni 2022 dan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra. Informasi yang dihimpun media ini menyebut jumlah uang suap mencapai Rp300 juta.

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh yang dikonfirmasi awak media saat itu sempat membantah adanya OTT tersebut.

“Tidak ada itu, saya juga belum terima laporan,” ungkap Prianto Teguh melalui telepon selulernya.

Namun, pengakuan Kabid Propam tersebut terasa janggal karena pada 1 Juli 2022 terbit Surat Telegram Kapolda Sultra Irjen Teguh Pristiwanto Nomor ST/546/VII/KEP.2/2022.

Dalam surat telegram itu menyebutkan Bripka I dan Briptu BRP dipindahtugaskan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) dengan status dalam pemeriksaan.

“Bripka I Bintara Biddokkes dan Briptu BRP Bintara ROSDM Polda Sultra dimutasikan sebagai Bintara Yanma Polda Sultra (Dalam Rangka Riksa),” demikian bunyi kutipan surat telegram tersebut.

Kepala Biro (Karo) SDM Polda Sultra Kombes Pol Guntur Sunoto membantah mutasi kedua personel tersebut untuk agenda pemeriksaan. Mutasi itu menurutnya untuk analisa dan evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi.

“Yang bersangkutan dimutasi berdasarkan anev kinerja dan kebutuhan organisasi. Mutasi reguler,” ucapnya, pada (7/7/2022). 

Pernyataan kedua pejabat utama Polda Sultra itu terbantahkan oleh pernyataan Wakil Kapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono.

Ditemui usai peresmian tilang elektronik (ETLE) di Mapolresta Kendari, Waris mengatakan kedua anggota Polda Sultra yang terkena OTT dugaan suap penerimaan casis itu sedang menjalani proses hukum.

"Ya tunggu aja nanti, sedang diproses. Sedang proses ya, sedang proses. Nanti kalau sudah ada putusan baru kita sampaikan gitu," ujar Waris pada 22 September 2022.

Kepada awak media Waris berjanji akan menyampaikan hasil putusan hukum terhadap keduanya. Ia meminta asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan terhadap keduanya.

"Nanti disampaikan ternyata belum ada putusan kan gak enak. Asas praduga tak bersalah harus tetap berlaku, oke. Sudah jalan (proses hukumnya) nanti tunggu aja ya," tegas Waris.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.