Skip to main content

Narkoba dan Kejahatan Jalanan Dominasi Kasus di Wilkum Polresta Kendari, Pelaku Mayoritas Anak di Bawah Umur

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari merilis angka kejahatan tahun 2022. Tingkat kriminalitas didominasi kasus narkoba dan kejahatan jalanan dengan pelaku anak di bawah umur.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, di tahun 2022 kejahatan di Kota Kendari angkanya memprihatinkan. Hal ini berkaitan dengan kejahatan-kejahatan Konvesional, kejahatan narkotika dengan pelaku anak-anak di bawah umur.

23 Karyawannya Ditangkap, Kuasa Hukum PT GAN Menduga PT CSM Dibeking Petinggi Polri

HALUANRAKYAT.com, KOLUT -- Sebanyak 23 karyawan PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) ditangkap polisi dari Polres Kolaka Utara pada Selasa (27/12/2022).

Mereka ditangkap atas tuduhan melakukan penghalang-halangan terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Citra Silika Malawa (CSM) di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.

Kuasa hukum PT GAN, Abdul Kadir Ndoasa mengatakan, tindakan Polres Kolaka Utara tersebut terkesan sangan diskriminatif.

Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja di Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap empat orang terduga pelaku pengeroyokan di Kecamatan Mandonga yang menyebabkan tangan korbannya putus.

Mereka yang ditangkap beberapa di antaranya masih berusia di bawah umur. Dua di antaranya masih pelajar, sementara seorang lainnya adalah mahasiswa, dan satu lainnya tak memiliki pekerjaan.

Remaja di Kendari Dikeroyok OTK, Tangan Putus Ditebas Parang

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Seorang remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi korban pengeroyokan hingga tangan kirinya putus.

Remaja bernama Husen (17) menjadi korban pengeroyokan di Jalan Abunawas, Lorong Toridale, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Sabtu (24/12/2022).

Kapolresta Kendari, Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Kejati Sultra Terima Berkas Perkara Pemalsuan Dokumen dengan Tersangka Adik Bupati Koltim

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Berkas perkara pemalsuan dokumen dengan tersangka adik Bupati Kolaka Timur, Abdul Rahim H. Jangi dan Leo Robert Halim telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penkum Kejati Keyu Zulkarnain Arif, kepada awak media, Kamis 22 Desember 2022.

Menurut Keyu, berkas kedua tersangka tersebut telah diterima. Meski begitu, Kejati terlebih dahulu harus melakukan penelitian.

Subscribe to Hukrim