Skip to main content

Kapolda Sultra Pastikan Pos Operasi Ketupat Anoa 2026 Siap Layani Masyarakat

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Didik Agung Widjanarko bersama jajaran pejabat utama Polda Sultra, Ketua DPRD Provinsi Sultra dan unsur pimpinan TNI melaksanakan patroli pada Sabtu malam (14/3/2026).

Hal ini dilakukan guna memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengecek kesiapan pos pengamanan dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Anoa 2026 di wilayah Kota Kendari

3.513 Personel Gabungan Amankan Idul Fitri 1447 H di Wilayah Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Anoa 2026 dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra, Kendari, Kamis (12/3/2026).

Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko serta dihadiri para pejabat utama Polda Sultra, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tenggara.

Polda Sultra Serahkan 4.799 Paket Bingkisan Lebaran ke Masyarakat

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko memimpin langsung penyerahan bingkisan Lebaran secara simbolis kepada berbagai unsur masyarakat di Lapangan Apel Mapolda Sultra, Selasa (10/3/2026).

Bingkisan Lebaran tersebut diserahkan kepada perwakilan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP), Purnawirawan Polri, Warakawuri, tokoh agama, tokoh masyarakat, mitra Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sultra, serta awak media yang selama ini menjadi mitra strategis kepolisian.

Gagal Urus Sertifikat, PT SDP Kembalikan Uang Konsumen Rp725 Juta

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- PT Swarna Dwipa Property (SDP) pengembang perumahan Madinah City Square di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersedia mengembalikan uang senilai Rp 725 juta kepada salah seorang konsumennya yang bernama Aswin.

Pengembalian dana pembelian tanah kavling seluas 300 meter persegi itu dilakukan setelah PT SDP gagal mengurus sertifikat tanah selama satu tahun dua bulan lebih. Persoalan tersebut sempat berujung pada laporan di Polresta Kendari.

Subscribe to Hukrim