Lima Orang Jadi Tersangka Demo Rusuh VDNI, Dijerat Pasal Penghasutan
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus demonstrasi yang berujung rusuh di kawasan industri Morosi, Konawe pada Senin (14/12/2020) lalu.
Kelimanya adalah IS (27) warga Wakatobi, RM (37) warga Tongauna, WP (25) warga Punggaluku, NA (23) mahasiswa warga Wawotobi, dan AP (23) mahasiswa warga Amonggedo.