Skip to main content

Curi Sepeda 23 Kali, Polisi Tangkap "Keluarga Cemara"

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Agak lain tingkah laku S (38), E (36), dan AL (19). Sekeluarga yang merupakan suami, isteri dan anak ini adalah komplotan pencuri spesialis sepeda.

Terakhir, "keluarga cemara" ini mencuri dua unit sepeda milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Johannes Robert, warga Jalan BTN Tunggala Blok A, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

Kepala Seksi Humas Polresta Kendari IPDA Haridin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 2 Agustus 2024 lalu.

DPR Tolak Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc HAM di MA, Ini Respons KY

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) merespons pernyataan Komisi III DPR RI terkait penolakan sembilan calon hakim agung (CHA) dan tiga calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).

KY melalui anggota sekaligus juru bicaranya Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, hingga saat ini, KY belum menerima surat resmi dari Komisi III DPR RI terkait penolakan sembilan Calon Hakim Agung dan tiga Calon Hakim ad hoc HAM di MA, sehingga KY belum tahu persis alasan penolakan semua calon tersebut.

Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal di Bombana

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Polda Sultra menetapkan dua orang tersangka dalam perkara penambangan ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.

Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit Tipidter Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan pihaknya menetapkan dua orang tersangka BN dan BH melalui gelar perkara penetapan tersangka yang digelar pada Kamis, 23 Agustus 2024.

Pemuda Mabuk di Kendari Keroyok Tamu Hotel hingga Babak Belur

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tim Buser 77 Satreskrim dan Unit Keamanan Sat Intelkam Polresta Kendari menangkap pelaku pengeroyokan terhadap seorang tamu hotel yang terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Pelaku berinisial MAS (24) dan MAI (24) masing-masing adalah warga Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan. Sementera pelaku lainnya adalah AA (21), warga Jalan Wayong, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Subscribe to Hukrim