HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) membeberkan kronologi penembakan terhadap empat nelayan Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.
Berdasarkan keterangan personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polariud) yang melakukan patroli dan menembak, empat nelayan itu merupakan target operasi dalam kasus dugaan illegal fishing atau bom ikan.