HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepala KSOP kelas II Kendari, Raman melakukan mediasi antara Dinas ESDM Sulawesi Tenggara dengan para pengusaha tambang pasir.
Dinas ESDM Sultra diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Minerba ESDM Sultra Hasbullah bertemu dengan sejumlah pelaku usaha galian pasir di Kecamatan Nambo, Kota Kendari dan Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe di aula kantor KSOP Kendari, Jumat 23 Februari 2024.
Mediasi ini berawal dari para pelaku usaha yang belum bisa melakukan pengapalan pasir dikarenakan belum memiliki kelengkapan dokumen dari dinas ESDM.
"Dalam rapat ini diputuskan dengan beberapa kesimpulan yakni ESDM menghimbau para pelaku usaha agar membuat SIPBJ di OSS PTSP dalam jangka waktu pendek dengan menyesuaikan kontrak kerja," kata Raman.
Raman mengungkapkan wewenang KSOP hanya memberikan izin keberangkatan kapal, ketika pasir tersebut telah mengantongi izin maka secara otomatis kapal akan diberangkatkan.
"Kalau izinnya lengkap, pasti kapal akan diberangkatkan," tegasnya.