Skip to main content
PKB

Kukuhkan Pengurus DPC PKB Konsel, Jaelani Tekankan Soliditas Kader

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi dilantik dan dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Dalam kepengurusan periode baru ini, Marwan resmi dilantik sebagai Ketua DPC PKB Konsel. Ia didampingi oleh Siswanto yang menjabat sebagai Sekretaris, serta Harnani yang mengemban amanah sebagai Bendahara DPC PKB Konsel.

Kegiatan krusial ini tidak hanya diisi dengan prosesi pelantikan pengurus baru, tetapi juga dirangkaikan dengan Pengarahan Orientasi Politik serta penyelenggaraan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) DPC PKB Konsel.

​Ketua DPW PKB Sulawesi Tenggara, Jaelani, yang hadir langsung dalam acara tersebut memberikan pengarahan strategis. 

Dalam orientasi politiknya, Jaelani menekankan pentingnya membangun dan menjaga soliditas di seluruh tingkatan kepengurusan dan kader partai.

"Soliditas internal adalah kunci utama untuk menyongsong agenda-agenda politik ke depan. Seluruh pengurus dan kader PKB di Konawe Selatan harus bersatu, bergerak serentak, serta terus hadir di tengah masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi warga," tegas Jaelani di hadapan para pengurus dan kader yang hadir.

Pria yang akrab disapa Bang Jay juga menyerukan kepada seluruh kader untuk memaksimalkan politik kehadiran yang menjadi nadi perjuangan PKB di Sultra.

"Politik kehadiran adalah upaya kita untuk terus mendekatkan PKB di tengah masyarakat tanpa harus menunggu momentum politik," imbuh anggota Komisi IV DPR RI ini.

Sementara itu, pelaksanaan Muskercab digelar untuk merumuskan langkah dan program kerja strategis DPC PKB Konsel ke depan, sekaligus memperkuat konsolidasi partai hingga tingkat ranting. 

Dengan terbentuknya struktur kepengurusan yang baru di bawah kepemimpinan Marwan, PKB Konsel optimistis dapat memperkuat basis dukungan dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (Rilis)

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.