Skip to main content

Ramadhan Berkah, IMI Sultra Berbagi dengan Santri

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Tenggara melakukan anjang sana ke pondok pesantren dalam rangka berbagi dengan para santri, Rabu (5/4/2023).

Pesantren yang dikunjungi adalah Yayasan Pondok Pesantren Tarbiyatul Qur’an Asga Darul Muttaqin di Jalan Lalongida Dalam, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Buruh Bangunan di Kendari Temukan Bom Sisa Perang Dunia II

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Sebuah benda diduga bom ditemukan oleh buruh bangunan di Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Selasa (4/4/2023).

Informasi yang dihimpun Haluanrakyat.com, bom jenis mortir yang diduga sisa Perang Dunia II itu ditemukan oleh buruh bangunan bernama Agung Gunawan (34) dan Aco Maludo (34) sekitar pukul 10.45 WITA.

Pemkot Kendari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2023

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara melakukan rapat dengan seluruh pemangku kepentingan terkait jumlah zakat fitrah yang akan dikeluarkan oleh setiap individu muslim di kota ini.

Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan, penetapan besaran zakat tersebut kita diskusikan dan memutuskan dalam rapat hari ini, Rabu (29/3/2023).

Mengemudi dengan Kecepatan Tinggi, Pedagang Ayam Tabrak Kios Pulsa, Seorang Bocah Tewas

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Jumat, 24 Maret 2023.

Kecelakaan ini terjadi tepat di depan Kafe Kopi 21 pada pukul 13.00 Wita dan melibatkan sebuah mobil Wulling dengan nomor polisi DT 1957 GH yang dikemudikan Sumarta (61) warga Desa Langgea, Kecamatan Ranomeeto, dan sepeda motor Mio bernomor polisi B 4269 BKI.

GMNI Sultra Minta Keputusan MA dan PTUN Kendari Soal GKP Disikapi dengan Bijak

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Lahirnya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor : 57 P/HUM/2022 yang mengabulkan permohonan Judicial Review (JR) Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Konawe Kepulauan Nomor 2 tahun 2022 (Perda RTRW), belakangan ini sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat Sulawesi Tenggara.

Bahkan ada beberapa kalangan yang sudah merespon putusan ini dengan pernyataan di media online, aksi demonstrasi  dan lain sebagainya, yang mayoritas meminta agar Pemerintah segera mencabut IUP Operasi Produksi (OP) yang ada di Pulau Wawonii.

Subscribe to Metro