Skip to main content

Polda Sultra Amankan Empat Mobil Pemuat BBM Diduga Ilegal, 15 Ton Solar Disita

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara melalui Subdirektorat (Subdit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengamankan empat unit mobil yang memuat bahar bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal.

Mobil-mobil itu memuat BBM subsidi jenis solar sebanyak lima belas ton. BBM dimuat dalam dua mobil tangki berbendera PT Intim Putra Perkasa.

Polda Sultra Ungkap Peredaran Narkoba, Barang Buktinya Mencengangkan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara mengungkap peredaran narkoba jenis shabu pada Rabu, 26 Januari 2022.

Pengungkapan jaringan narkoba jenis shabu ini dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdirektorat II.

Barang buktinya pun tak main-main. Total barang bukti yang diamankan petugas seberat 1.033 gram atau 1,033 kilogram.

LBH Kendari Minta Polda Sultra Bebaskan Warga Konkep yang Ditangkap

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari meminta Polda Sultra membebaskan tiga warga Wawonii, Konawe Kepulauan yang ditangkap pada Senin, 24 Januari 2022.

Koordinator LBH Kendari, Laode Muhammad Suhardiman mengatakan, pihaknya mendesak Polda Sultra untuk membebaskan La Dani alias Anwar, Hurlan, dan Hastomo yang ditangkap atas tuduhan melakukan penyanderaan dan penganiayaan terhadap karyawan PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

Polda Sultra Tetapkan Tersangka Kerusuhan di Kendari Jadi 16 Orang

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Polda Sulawesi Tenggara terus melakukan penegakan hukum terkait kerusuhan atau bentrokan antar kelompok warga yang pecah di Kota Kendari pada 16 Desember 2021 lalu.

Terkini, Polda Sultra telah menetapkan enam belas orang menjadi tersangka. Sebelas orang di antaranya telah dilakukan penahanan.

Mereka dikelompokkan dalam tiga kasus yakni tindak pidana (TP) penghasutan, tindak pidana penganiayaan, dan tindak pidana pengerusakan dan pembakaran.

Direktur Perusahaan Tambang "Gadungan" Ditangkap Polisi

HALUANRAKYAT.comKENDARI - Seorang direktur sebuah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Sulawesi Tenggara ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan pemalsuan surat-surat perusahaan.

Direktur bernama Hirjan itu ditangkap dan sejak 23 Desember 2021 telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Sultra.

"Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka sejak tanggal 23 Desember 2021 di Rutan Polda Sultra," kata Kabid Humas Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan, Rabu (29/12/2021).

Palsukan Surat-surat Perusahaan, Direktur Perusahaan Tambang di Sultra Dipolisikan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang direktur sebuah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Sulawesi Tenggara ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan pemalsuan surat-surat perusahaan.

Direktur bernama Hirjan itu ditangkap dan sejak 23 Desember 2021 telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Sultra.

"Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka sejak tanggal 23 Desember 2021 di Rutan Polda Sultra," kata Kabid Humas Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan, Rabu (29/12/2021).

Subscribe to Polda Sultra