Skip to main content

Kliennya Dituduh Lakukan Rekayasa Kasus, Kuasa Hukum Bantah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - AKP Sunari, seorang perwira Polri di Polresta Kendari membantah telah melakukan rekayasa kasus sebagaimana yang dilaporkan oleh mantan isteri AKP Sunari, Sri Wahyuni.

Kuasa hukum Sunari, Sukdar membantah kliennya telah merekayasa kasus. Menurutnya, putusan bebas yang diterima Sri Wahyuni atas dugaa tindak pidana penikaman tidak serta merta dapat disimpulkan karena Sunari telah merekayasa kasus itu.

Polri Soal Pemecatan Ferdy Sambo: Langkah Tegas dan Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Polri menegaskan bahwa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir J merupakan langkah tegas dan komitmen yang digaungkan sejak awal.

Keseriusan Polri dalam menindak tegas dan mengusut tuntas perkara ini terwujud dari ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo. Atau dengan kata lain, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat.

Diduga Merekayasa Kasus, Perwira Polisi di Kendari Dipolisikan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang perwira polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan rekayasa kasus.

Perwira polisi bernama Sunari itu dilaporkan ke Polresta Kendari pada Rabu, 21 September 2022 oleh Sri Wahyuni yang tak lain adalah mantan isterinya sendiri.

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Majelis Sidang Banding Etik Polri memutuskan untuk menolak permohonan banding terkait putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dengan demikian, Ferdy Sambo tetap dipecat dari keanggotaan Polri. Penolakan banding tersebut diucapkan oleh Ketua Majelis Sidang Banding Etik Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Senin, 19 September 2022.

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik ke Tahap Penyidikan

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) non tunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) tahun 2009-2012 dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, peningkatan status ini berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

Polri Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Malaysia, Barang Buktinya 19 Kilogram

HALUANRAKYAT.com, PEKANBARU - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, menangkap 3 orang pria asal Kabupaten Bengkalis.

Tiga pria yang ditangkap petugas itu, diantaranya IRW (21), JEP (46) dan MUH (20). Dua orang berprofesi sebagai nelayan, sementara satu orang lagi adalah pengangguran.

Dari penangkapan ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkoba, berupa sabu dengan berat 19 kilogram yang disembunyikan di kebun durian.

Subscribe to POLRI