Skip to main content

Perseteruan Agustina dengan Umar Bonte Berakhir Damai

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Perseteruan antara Agustina dengan mantan anggota DPRD Kota Kendari, Umar Bonte berakhir damai.

Setelah sempat saling lapor di kepolisian, kedua pihak sepakat mengakhiri perseteruan dan berdamai.

Agustina bersama pengacaranya Sunan Kalijaga mendatangi Umar Bonte di hotel miliknya di bilangan Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kota Kendari pada Kamis, 15 September 2022.

Mantan Anggota DPRD Kota Kendari Dipolisikan, Dituding Lakukan Penipuan dan Penggelapan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI –  Mantan anggota DPRD Kota Kendari, Umar Bonte atau yang akrab disapa UB dilaporkan ke Polda Sultra.

Pemilik The Bonte Hotel Kendari ini dilaporkan oleh pemilik Rumah Toko (Ruko) Agustina ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (14/9/2022).

Kuasa hukum Agustina, Sunan Kalijaga menjelaskan, laporan yang dilakukan oleh kliennya adalah kasus dengan dugaan pemalsuan, penipuan dan penggelapan identitas dalam akta otentik kepemilikan Ruko yang dijadikan The Bonte Hotel.

Karyawan PT OSS Ngaku Dirampok Ratusan Juta, Ternyata...

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang karyawan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) bernama Awaluddin alias Awal berusia 30 tahun rupanya punya bakat jadi pemain drama.

Awal yang merupakan Kepala Divisi Kendaraan di PT OSS bermain drama dengan berpura-pura dirampok. Kepada polisi, ia berdusta dengan mengaku dirampok sebesar Rp230 juta.

Merasa Ditipu, Nasabah AXA Mandiri di Kendari Layangkan Somasi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang nasabah asuransi AXA Mandiri bernama Mohammad Fadhli Salam melakukan somasi kepada perusahaan itu karena merasa ditipu.

Fadhli melalui Kuasa Hukumnya, Wahyuddin Ornam menyebut pihaknya merasa kecewa karena nilai polisnya mengalami penurunan yang signifikan setelah mengikuti program asuransi ini selama 10 tahun.

Fakta-fakta Dukun Pengganda Uang di Konsel: Punya Empat Isteri, Ritual Pakai Kambing dan Sapi 

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Warga Desa Arongo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara berinisial S (50) ditangkap polisi lantaran menipu dengan mengaku bisa menggandakan uang. 

Hasil penyelidikan sementara polisi menyebut S telah melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang secara gaib sejak tahun 2016 silam. 

"Sejak tahun 2016, tersangka bercerita kepada korban bahwa yang bersangkutan memiliki ilmu menarik uang gaib," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, AKBP Bambang Wijanarko,

Subscribe to Penipuan