Skip to main content

Hearing di DPRD Sultra, PT CSM Tak Bisa Tunjukkan Dokumen IUP OP 475

HALUANRAKYAT.com, KENDARI  - Tim kuasa hukum PT Golden Anugerah Nusantara menyentil PT CSM yang tidak mampu  memunculkan dokumen IUP OP 475

Hal tersebut terkuat saat Abdul Kadir SH mendesak pihak perwakilan PT Citra silika malawa untuk segera memunculkan dokumen saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP)

"PT CSM yang tidak mampu menunjukkan dokumen-dokumen pendukung aktivitas pertambangannya di forum RDP ini. terlebih lagi, dokumen IUP OP 475 ," katanya Selasa 13/12/22

Dugaan Korupsi PT CSM, Kejati Sultra Periksa Direktur PT GAN sebagai Saksi Pelapor

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara memeriksa Direktur PT Golden Anugerah Nusantara (GAN), Selasa, 6 Desember 2022.

Pemeriksaan ini dilakukan atas laporan PT GAN terhadap PT Citra Silika Malawa (CSM) ke Kejati Sultra dengan tudingan melakukan tinfak pidana korupsi.

"Kami hadir dalam rangka menghadiri undangan pemeriksaan terhadap Direktur PT GAN atas laporan tertanggal 27 Oktober 2022.

Ombusman Sultra Minta APH Netral Hadapi Konflik Pertambangan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulawesi Tenggara meminta aparat penegak hukum (APH) bersikap netral dalam menghadapi konflik pertambangan antara PT Golden Anugrah Nusantara dan PT Citra Silika Malawa di Kabupaten Kolaka Utara.

Ketua ORI Sultra Mastri Susilo berharap APH harus bersikap netral dalam menanggapi polemik konflik antara dua perusahaan pertambangan tersebut.

DPRD Sultra Bersuara Terkait Ketidakpatuhan PT CSM terhadap Putusan MA

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Anggota DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP) angkat bicara Ikhwal polemik pertambangan yang melibatkan PT Golden Anugrah Nusantara (GAN) dan PT Citra Silika Mallawa (CSM) di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.

Menurutnya dengan keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor: 04/G/2020/PTUN-Kendari, dan diperkuat oleh keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 150/K.TUN/2021 tanggal 27 April 2021, mestinya kedua belah pihak bisa mematuhi putusan tersebut.

“Putusannya kan sudah berkekuatan hukum harusnya

Subscribe to Pertambangan