Skip to main content

Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah, Ini Komentar La Ami

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, La Ami ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan ijazah.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu disangkakan oleh penyidik Satreskrim Polresta Kendari telah memalsukan ijazah Paket C yang ia pakai mendaftar sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 lalu.

Menanggapi hal itu, La Ami dalam wawancaranya dengan Haluanrakyat.com pada Kamis (10/10/2024) malam membantah telah melakukan tindakan pemalsuan dokumen ijazah seperti yang dituduhkan.

Baru Menjabat 45 Hari, Anggota DPRD Kota Kendari Ini Ditetapkan Jadi Tersangka

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Begitulah kalimat yang menggambarkan jalan hidup La Ami, anggota DPRD Kota Kendari periode 2024-2029.

Bagaimana tidak, baru saja menjabat selama satu bulan lima belas hari sejak dilantik pada 26 Agustus lalu, La Ami kini tersandung kasus hukum.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menetapkan La Ami sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan ijazah.

Subscribe to La Ami