HALUANRAKYAT.com, BOMBANA -- Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Kehutan (AMPLK) Sultra menyoroti aktivitas PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Desa Pu'ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.
Pasalnya, akibat aktivitas perusahaan tersebut, menurut Ketua AMPLK Sultra Ibrahim, aliran kali dan pesisir pantai menjadi keruh dan tercemar.