Skip to main content

Mahasiswi UHO Jadi Korban Kekerasan Seksual di Lokasi KKN, Pelakunya Diduga Kepala Desa

HALUANRAKYAT.com, KONUT - Seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO), Mawar (nama samaran) diduga telah menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual oleh seorang penjabat kepala desa.

Mawar diduga mengalami kekerasan seksual dari seorang penjabat kepala desa di tempatnya sedang melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara.

Beralasan Tak Enak Badan, Guru Besar UHO Tersangka Pelecehan Seksual Tak Hadiri Panggilan Polisi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Guru besar Universitas Halu Oleo yang menjadi tersangka pelecehan seksual, Barlian tak hadiri panggilan polisi di Polresta Kendari.

Barlian yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial RN sejak 18 Agustus 2022 seharusnya menghadiri panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Senin (22/8/2022).

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UHO Ternyata Banyak, Korbannya Bukan Cuma Mahasiswa

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Satu per satu tabir gelap di Universitas Halu Oleo (UHO) terbuka. Kasus dugaan pelecehan seksual di perguruan tinggi terbesar di Sulawesi Tenggara ini ternyata bukan terjadi hanya sekali dua kali saja.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO, Nur Arafah menyebut laporan dugaan tindak pelecehan seksual di UHO sudah banyak terjadi dan bukan kali ini saja.

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Demo Minta Rektor UHO Jatuhkan Sanksi Tegas ke Pelaku

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sekitar seratus orang yang tergabung dalam Aliansi Anti Kekerasan Seksual melakukan aksi unjuk rasa di depan Rektorat Universitas Halu Oleo (UHO), Jumat (29/7/2022).

Mereka merupakan gabungan dari Kohati, Kopri, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Teknik UHO, BEM Pertanian UHO, Vokasi UHO, BEM Hukum UHO, BEM Ekonomi dan Bisnis UHO, BEM Pertanian UHO dan Aliansi Perempuan Pesisir.

Hasil Sidang Dewan Kode Etik dan Disiplin UHO: Profesor B Dinyatakan Bersalah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Guru Besar Universitas Halu Oleo (UHO), Profesor B dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial R.

Profesor B dinyatakan bersalah telah melanggar kode etik dalam sidang lanjutan Dewan Kode Etik dan Disiplin (DKED) UHO yang digelar pada Rabu, 27 Juli 2022.

Ketua DKED UHO, La Iru mengatakan, dalam sidang lanjutan yang digelar selama kurang lebih enam jam itu, DKED UHO mendengarkan keterangan dua orang saksi.

Subscribe to Seksual