Skip to main content
PDAM

Kejaksaan Geledah Kantor PDAM Kendari, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari, Jumat (26/5/23) pagi.

Dalam penggeledahan itu, petugas menyita beberapa dokumen dan uang sebanyak Rp600 juta.

Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan penyedia air bersih itu.

Dalam penggeledahan itu, terlihat hadir Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Budhi Santoso dan Kepala Seksi Intelijen Bustanil N Arifin.

Terlihat pula dalam penggeledahan tersebut Direktur PDAM Tirta Anoa Kendari Damin yang didampingi beberapa pegawai PDAM Tirta Anoa.

Usai melakukan penggeledahan, Kasi Intel Bustanil yang ditemui menjelaskan penggeledahan dilakukan adalah salah satu proses penyidikan pihak Kejari Kendari.

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti lain atas dugaan tindak pidana korupsi dengan menggunakan APBD Kota Kendari sebanyak Rp10 miliar," kata Bustanil.

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan, salah satunya ruangan Direktur PDAM.

"Kami juga memeriksa berkas-berkas pertanggungjawaban proyek pengadaan mesin pompa air baru itu,” katanya.

Mantan Kasipidsus Kejari Konawe itu juga mengatakan, uang tunai yang disita tersebut diduga merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirta Anoa.

“Berkas dan uang tunai kami sita, kemudian sitaan tersebut akan kembali diselidiki untuk proses hukum selanjutnya,” tutupnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.