Skip to main content

Pemerintah Restui 102 Wilayah Laksanakan Kegiatan Masyarakat Produktif Aman COVID-19

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupaten/Kota yang pada saat ini berada atau dinyatakan dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19. Hal itu sebagaimana atas arahan Presiden Joko Widodo kepada Ketua Gugus Tugas Doni Monardo pada tanggal 29 Mei 2020.

 

Delapan Wilayah Tak Laporkan Penambahan Kasus Positif Baru COVID-19

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Jumat (29/5) ada sebanyak 678 orang sehingga totalnya menjadi 25.216.

 

Sedangkan pasien sembuh menjadi 6.492 setelah ada penambahan 252 orang dan kasus meninggal menjadi 1.520 dengan penambahan 24 orang.

 

712 Pasien Masih Jalani Rawat Inap di RS Wisma Atlet

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA – Lebih dari 700 pasien masih menjalani rawat inap di RS Darurat Wisma Atlet hingga Jumat (29/5), pukul 14.00 waktu setempat. Lebih dari setengah penghuni RS darurat berjenis kelamin laki-laki.

 

Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) mencatat bahwa lebih dari 4.000 orang telah terdaftar di RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta sejak dibuka pada 23 Maret 2020 hingga kini. Data terkini pasien berjumlah 712 orang, dengan rincian jumlah pasien laki-laki 457 orang dan perempuan 255.

 

Bappenas Susun Protokol Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyusun protokol untuk menuju masyarakat produktif dan aman di tengah pandami COVID-19, dengan mengacu pada tiga kriteria yang digunakan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

 

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko mengatakan ketiga kriteria itu juga sekaligus menjadi parameter untuk menentukan layak atau tidaknya suatu wilayah sebelum menerapkan kenormalan baru.

 

Usut Tuntas Tindakan Doxing, Intimidasi, dan Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detikcom

JAKARTA, HALUANRAKYAT.com - Kasus kekerasan terhadap wartawan kembali dialami jurnalis setelah menulis berita terkait Presiden Joko Widodo, Selasa 26 Mei 2020. Korban adalah seorang jurnalis Detikcom yang mengalami intimidasi, doxing, teror, bahkan diancam akan dibunuh.

 

Kasus ini bermula ketika jurnalis Detikcom menulis berita tentang rencana Jokowi akan membuka mal di Bekasi di tengah pandemi Covid-19. Informasi itu berdasarkan pernyataan Kasubbag Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi.

 

Subscribe to Nasional