Skip to main content

Bawa Narkoba dari Batam, Warga Kendari Ditangkap di Bandara Halu Oleo

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Seorang warga Kendari ditangkap di Bandara Halu Oleo, Ranomeeto, Konawe Selatan pada Minggu, 9 Februari 2025.

Zulkarnain (30), warga Jalan Raden Suprapto, Keluraha Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari ditangkap oleh tim Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra, Satgas Pengamanan Lanud Haluoleo dan Aviation Security (Avsec) Bandara Haluoleo.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra melalui Kasubdit II Kompol Risal Syahrir mengatakan, Zulkarnain ditangkap setibanya di Bandara Halu Oleo pada pukul 08.00 Wita.

Claro Wedding Festival 2025, Nikmati Paket Pernikahan Mulai Dari Rp15 Juta

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Claro Hotel Kendari kembali menggelar wedding festival, sebuah pameran pernikahan tahunan yang mempertemukan berbagai vendor dalam satu tempat.

Di tahun 2025 ini, Claro Hotel Kendari bekerja sama dengan ARTpro The Organizer, festival tahun ini mengusung tema “The Fascination of Moronene” yang terinspirasi dari budaya suku Moronene, salah satu suku asli di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Acara ini berlangsung pada 10-14 Februari 2025 di Lobby Area Claro Kendari.

Surat Usulan Pengangkatan Gubernur dan Wagub Terpilih Diantar ke Presiden RI

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Fisik surat usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Presiden RI melalui Kemendagri telah diantarkan langsung oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, pada hari ini, Sabtu (8/2/2025)

Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio menerangkan, meskipun pengantaran fisik surat dilakukan hari ini, namun usulannya telah ter-input dalam Rekap Data Usul Penerbitan Kepres Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur pada di Bitly Kemendagri RI pada Hari Jumat (7/2/2025).

Efek Pemotongan Anggaran, KY Tak Dapat Laksanakan Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc di MA

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Komisi Yudisial melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja bagi Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.

KY melakukan efisiensi 54,35 persen dari pagu anggaran tahun 2025. Hal tersebut berdampak pada pelaksanaan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) yang juga menjadi objek efisiensi anggaran.

BRI Cabang Raha Unit Katobu dan Lawa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Khusus Nasabah Pensiunan

HALUANRAKYAT.com, MUNA -- Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Katobu dan Unit Lawa menggelar layanan bertajuk Program Istimewa untuk Pensiunan (PRIMA), Senin (3/2/2025).

Layanan PRIMA ini merupakan layanan cek kesehatan gratis khusus bagi nasabah pensiunan.

Program ini dihadiri oleh para nasabah pensiunan yang menjadi peserta utama, serta tim tenaga medis yang akan  memberikan layanan kesehatan.

DPRD Sultra Paripurnakan Hasil Pilgub 2024, Pj Gubernur: Rajut Kembali Persatuan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (7/2/2025).

Rapat Paripurna diselenggarakan dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra atas Pasangan Calon (Paslon) Terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Tahun 2024.

KPU Sultra Minta Maaf ke Lembaga Adat Tolaki

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan permohonan maaf kepada Lembaga Adat Tolaki (LAT).

Permohonan maaf ini disampaikan terkait dengan kesilapan KPU Sultra dalam acara rapat pleno penetapan pasangan pasangan Calon (Paslon) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025-2030, Andi Sumangerukka - Hugua, Kamis (6/2/2025) malam.

KPU Sultra dalam acara itu turut mengundang beberapa lembaga dan paguyuban untuk hadir.

Dugaan Pelanggaran Kode Etik, DKPP akan Periksa Ketua Bawaslu Konkep

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 56-PKE-DKPP/I/2025 secara hibrida, pada Jumat (7/2/2025) pukul 09.00 WIB.

Pengadu dalam perkara ini adalah Wa Ode Nurhayati dan Ari Arfan Hasibuan. Sedangkan yang menjadi teradu adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe Kepulauan, Jibrar.

Subscribe to