HALUANRAKYAT.com, MUNA -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Muna La Ode Gomberto mengadakan konferensi pers di Sekretariat DPC Gerindra Muna di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Laende Kecamatan Katobu Kabupaten Muna, Selasa (17/7/2023).
Hal ini dilakulan Gomberto pasca penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III pada Selasa (11/7/2023).
Gomberto mengatakan penting bagi dirinya selaku Ketua DPC Partai Gerindra Muna untuk memberikan beberapa penjelasan berkaitan dengan penggeledahan tersebut.
"Sebelumnya Tim KPK telah menginformasikan untuk melakukan penggeledahan di rumah saya. Saat itu saya bersama karyawan sedang berada di lokasi kerja. Sebagai bentuk tindakan yang koperatif, saya menuju rumah dan mempersilahkan Tim KPK untuk melakukan penggeledahan dan saya saksikan prosesnya," tutur Gomberto.
Bakal Calon Bupati Muna ini mengatakan, penggeledahan ini tidak ada hubungannya dengan posisi dirinya sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Muna.
"Saya menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra terhitung sejak Mei 2023. Penggeledahan ini berkenaan dengan status saya sebagai saksi dalam proses penyelidikann dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021 pada PT SMI sebesar Rp210 milyar," kata Gomberto.
Hal yang perlu diluruskan, lanjutnya, isu yang beredar bahwa dirinya ditangkap dan telah dibawa ke Jakarta itu tidaklah benar.
"Tentu saja isu tersebut merugikan saya. Namun, saya tetap fokus pada aktivitas saya melakukan kerja pengabdian untuk masyarakat. Tentu saja saya selalu koperatif dan berkomitmen membantu KPK dalam proses penegakan hukum," tegasnya.
Gomberto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, partai dan kerabat atas terjadinya keriuhan publik ini.
Ia menyebut saat ini semua baik-baik saja. Ia juga tetap semangat dan optimis dalam membesarkan partai serta melakukan pengabdian untuk masyarakat.
"Saya menegaskan sepenuhnya menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan lembaga penegak hukum KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana menjadi komitmen besar Partai Gerindra untuk membebaskan negeri ini dari praktek korupsi," tegasnya.