Skip to main content
Polda

Polda Sultra Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Perkebunan, Potensi Kerugian Rp26 Miliar

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan bibit perkebunan, termasuk bibit pala, Tahun Anggaran 2024.

Perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp26 miliar.

Iptu Haryono dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra mengatakan, penyidik telah memeriksa 26 saksi dan empat ahli dalam proses penanganan perkara.

"Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan instansi perkebunan di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan," ujarnya.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan nilai kerugian negara dalam perkara tersebut.

Hasil audit nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk terkait kemungkinan penetapan tersangka.

Polda Sultra memastikan proses penanganan perkara masih berlangsung dan dilakukan berdasarkan alat bukti serta hasil pemeriksaan yang diperoleh penyidik.

Laporan: ASL

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.