HALUANRAKYAT.com, KONAWE SELATAN – Kebakaran menghanguskan rumah milik seorang mantan kepala desa bernama Mustaring (60) di Dusun II, Desa Awunio, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 13.40 Wita.
Akibat peristiwa tersebut, rumah beserta sejumlah barang berharga milik korban hangus terbakar. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp700 juta.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena pemilik rumah sedang berada di kebun saat kebakaran terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran pertama kali diketahui seorang warga bernama Ahmad Tato (50) yang kebetulan melintas di depan rumah korban.
Saat melintas, Ahmad melihat kobaran api dari dalam rumah Mustaring. Ia kemudian mendekat untuk memastikan kondisi rumah tersebut.
Namun, api dengan cepat membesar sehingga Ahmad langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Mendengar teriakan tersebut, sejumlah warga berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Warga juga berusaha menyelamatkan barang-barang yang masih memungkinkan untuk dievakuasi dari dalam rumah.
Sementara itu, Mustaring diketahui telah meninggalkan rumah sejak pukul 10.00 Wita untuk membersihkan rumput di kebun jambu mete miliknya.
Sekitar pukul 14.00 Wita, seorang warga bernama Eko (50) menyusul Mustaring ke kebun untuk memberitahukan bahwa rumahnya mengalami kebakaran.
Mendapat kabar tersebut, Mustaring langsung bergegas pulang. Namun, setibanya di lokasi, ia mendapati rumahnya telah dilalap api.
Emas dan Sertifikat Tanah Ikut Terbakar
Kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan pada satu unit rumah seluas 218 meter persegi beserta berbagai perabot dan barang berharga milik korban.
Sejumlah barang yang dilaporkan terdampak kebakaran antara lain empat set kursi sudut, tempat tidur, sembilan lemari pakaian, enam lemari piring dan lemari hias, televisi, pendingin ruangan, mesin cuci, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.
Selain itu, emas seberat 10 gram dan tujuh sertifikat tanah beserta sejumlah surat berharga lainnya juga dilaporkan ikut terbakar.
Total kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp700 juta.
Polisi Duga Kebakaran Dipicu Korsleting Listrik
Kapolsek Kolono, Ipda Nurdin Iskandar, setelah menerima laporan kejadian langsung memerintahkan personelnya mendatangi lokasi kebakaran.
Petugas yang dipimpin Kepala SPKT I Polsek Kolono, Aipda Muh. Haswan Har, kemudian bersama warga membantu penanganan kebakaran.
Polisi juga berkoordinasi untuk mendatangkan kendaraan pengangkut air guna membantu proses pemadaman.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek atau korsleting listrik di dalam rumah.
Dugaan tersebut muncul karena api pertama kali terlihat berasal dari bagian dalam rumah, tepatnya di area bawah atap.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah kejadian, personel Polsek Kolono melakukan pendataan terhadap korban, saksi, serta kerugian material yang ditimbulkan.
Petugas juga memasang garis polisi di lokasi kebakaran untuk mengamankan tempat kejadian perkara.
Laporan: Sul