Skip to main content
Muhammad Sulham. Pria asal Kendari, Sulawesi Tenggara ini dicokok polisi lantaran memiliki tanaman ganja.

Tanam Ganja untuk Bumbu Masakan dan Bahan Penelitian, Pria di Kendari Diciduk Polisi

 
KENDARI, HALUANRAKYAT.com - Ada-ada saja tingkah laku Muhammad Sulham. Pria asal Kendari, Sulawesi Tenggara ini diciduk polisi lantaran memiliki tanaman ganja.
 
Ia ditangkap oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra pada Senin, 11 Mei 2020 sekira pukul 09.00 WITA di kediamannya. Dia mengaku sengaja memelihara tanaman ganja itu guna keperluan penelitian. Hal ini diungkapkan oleh Tersangka saat diinterogasi oleh petugas.
 
Sulham iamankan bersama barang bukti 9 paket biji ganja kering dan juga satu tanaman ganja yang telah berumur kurang lebih tiga bulan. Pengakuannya, ia sengaja membeli tanaman ganja tersebut dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam untuk dilakukan penelitian.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Fhaturrahman mengatakan, kasus ini bakal terus dikembangkan. Pasalnya, dari hasil introgasi, pelaku memiliki jaringan komunitas bernama Lingkar Ganja Nusantara (LGN). 
 
"Komunitas ini menurut pelaku, merupakan komunitas yang melakukan penelitian terhadap objek ganja. Makanya, kasus ini bakal didalami lebih jauh. Kita amankan satu tanaman ganja berumur 3 bulan lebih dan tinggi sekitar 5 meter,” beber Eka.
 
Selain ditanam, Eka menuturkan bahwa pelaku juga mengaku telah mengisap ganja tersebut yang dikemas dalam lintingan rokok. Dia juga memakai daun ganja untuk dimakan dicampur dengan makanan yang dimasak olehnya.
 
“Iya benar. Pelaku juga mengisap ganja dalam lintingan rokok,” pungkasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.