Skip to main content

Polda Sultra Tangkap Terduga Pelaku Illegal Minning di Konawe Utara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya memberantas praktik penambangan ilegal di Bumi Anoa terus dilakukan.

Terbaru, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan penindakan aktivitas penambangan ilegal di wilayah IUP PT Antam tepatnya di eks IUP PT Mughni di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konut.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis, saat dikonfirmasi Sultranesia membenarkan penindakan tersebut.

Kronologi Peristiwa Penikaman Dua Polisi di Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dua anggota Polri yang berdinas di Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara menjadi korban penganiayaan pada Minggu (11/6/2023) dini hari.

Keduanya adalah Bripda YM dan Bripda AF. Mereka ditikam oleh orang tak dikenal di area sebuah hotel di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Polda Sultra Ungkap Duduk Perkara Penikaman terhadap Dua Anggotanya

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kasus penikaman terhadap dua anggota Samapta Polda Sultra pada Minggu (11/6/2023).

Peristiwa penikaman terjadi di dekat salah satu hotel di bilangan Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Minggu dini hari sekitar pukul 05.00 WITA.

BREAKING NEWS: Dua Anggota Polri di Kendari Ditikam OTK

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dua orang anggota Polri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditikam oleh orang tak dikenal (OTK).

Informasi yang dihimpun Haluanrakyat.com, peristiwa ini menimpa dua anggota Polri yang berdinas di Polda Sultra dan terjadi pada Minggu, 11 Juni 2023.

Keduanya adalah Bripda YM dan Bripda AF. Salah satu korban bahkan mengalami luka robek di bagian perutnya.

Buronan Kasus Pemerkosaan Anak Parigi Moutong Ditangkap di Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tim Gabungan dari Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Resmob Polres Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap satu dari sebelas tersangka pemerkosaan anak di bawah umur yang viral di Palu, Sulawesi Tengah.

Tersangka yang ditangkap berinisial AW, 45 tahun warga Parigi Moutong, Sulteng. Tersangka ditangkap di rumah kerabatnya di Jalan Tina Orima, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Jumat (9/6/2023), sekitar pukul 18.45 WITA.

Subscribe to Polda Sultra