Skip to main content

Empat Terdakwa Korupsi Pertambangan Blok Mandiodo Divonis Bersalah, Berikut Rincian Hukumannya

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari menggelar sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pertambangan PT Aneka Tambang (Antam) Blok Mandiodo, Konawe Utara pada Senin (6/5/2024).

Majelis Hakim yang diketuai oleh Sugeng memvonis bersalah empat terdakwa yakni Hendra Wijayanto, Agussalim Madjid Bin Haji Abdul Madjid dan Rudy Hariyadi Tjandra.

Mantan Gubernur Sultra Ali Mazi Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi Tambang

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menghadiri sidang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tambang Blok Mandiodo, pada Selasa, 5 Maret 2024.

Ali Mazi memberikan kesaksian yang di PN Tipikor Jakarta Pusat setelah majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Tenggara itu.

Nama Mantan Gubernur Sultra Mencuat dalam Perkara Korupsi Tambang Antam Konut

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Proses persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Blok Mandiodo Konut, terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

Dalam persidangan belum lama ini, memunculkan fakta baru. Berdasarkan keterangan beberapa saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, dalam sidang perkara Tipikor pertambangan nikel di Blok Mandiodo.

Kejati Sultra Tangkap "Crazy Rich" Windu Aji, Disebut Berkongsi Rugikan Negara Triliyunan Rupiah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Selasa, 18 Juli 2023 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menangkap "Crazy Rich" Windu Aji Sutanto (WAS).

Windu ditangkap dalam kapasitasnya selaku pemilik PT Lawu Agung Mining (PT LAM).

Windu diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penambangan ore nikel di wilayah IUP PT Antam di Blok Mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Subscribe to ANTAM