HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memindahkan dua tersangka kasus korupsi pertambangan di Blok Mandiodo dari Jakarta ke Kendari pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Kedua tersangka bernama Ridwan Djamaluddin (60) dan Amalia Sabara (43) tiba di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan sekitar pukul 16.52 WITA.