Skip to main content

Korupsi Pertambangan Nikel, Kejati Sultra Tahan General Manager PT Antam

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi  di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Pada, Jumat (23/06/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Asintel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ade Hermawan, mengungkapkan bahwa penyidik resmi menahan General Manager (GM) PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara, Hendra Wijayanto.

Subscribe to Hendra Wijayanto