Skip to main content

Polda Sultra Limpahkan Lima Tersangka dan Barang Bukti Penambangan Nikel Ilegal di Blok Mandiodo ke Kejaksaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana di bidang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yang terjadi di Desa Puuwonua, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara atau Blok Mandiodo, Senin (20/2/2023).

Kelima tersangka adalah Irwan Suddin, Rustam, Malik, Suryo Hartawan Chandra, dan Christo Julio R.

DPRD Sultra akan Keluarkan Surat Rekomendasi Hasil RDP terkait Polemik PT GAN dan PT CSM

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini, Rabu (4/1/2023) bakal mengeluarkan hasil rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) dan PT CSM di Kolaka Utara.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi III Laode Freby saat ditemui awak media di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

23 Karyawannya Ditangkap, Kuasa Hukum PT GAN Menduga PT CSM Dibeking Petinggi Polri

HALUANRAKYAT.com, KOLUT -- Sebanyak 23 karyawan PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) ditangkap polisi dari Polres Kolaka Utara pada Selasa (27/12/2022).

Mereka ditangkap atas tuduhan melakukan penghalang-halangan terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Citra Silika Malawa (CSM) di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.

Kuasa hukum PT GAN, Abdul Kadir Ndoasa mengatakan, tindakan Polres Kolaka Utara tersebut terkesan sangan diskriminatif.

Pejabat Kepolisian Diduga Bekingi Tambang, Kompolnas Sambangi Polda Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara, Senin (19/12/2022).

Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Kompolnas Benny Jozua Mamoto sebagai ketua tim. Benny datang bersama Kepala Sekretariat Kompolnas Musa Tampubolon, Kasubbag Klarifikasi SKM Sandityo Mahardika, serta dua orang staf bernama Asep Deri Firmansyah dan Syaifulloh.

Hearing di DPRD Sultra, PT CSM Tak Bisa Tunjukkan Dokumen IUP OP 475

HALUANRAKYAT.com, KENDARI  - Tim kuasa hukum PT Golden Anugerah Nusantara menyentil PT CSM yang tidak mampu  memunculkan dokumen IUP OP 475

Hal tersebut terkuat saat Abdul Kadir SH mendesak pihak perwakilan PT Citra silika malawa untuk segera memunculkan dokumen saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP)

"PT CSM yang tidak mampu menunjukkan dokumen-dokumen pendukung aktivitas pertambangannya di forum RDP ini. terlebih lagi, dokumen IUP OP 475 ," katanya Selasa 13/12/22

Subscribe to Pertambangan