Diduga Tak Memiliki Izin, Aktivitas PT MBS Diminta Dihentikan
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Nasional Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan, Senin (26/10/2020) pagi mendatangi kantor Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara.
Mereka menuntut agar aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Multi Bumi Sejahtera di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara segera dihentikan karena tidak memiliki izin pertambangan.